A.
Konsep Belajar
Pandangan
seseorang guru terhadap pengertian belajar akan mempengaruhi tindakannya dalam
membimbing siswa untuk belajar. Berbicara pengertian belajar telah banyak
konsep yang dirumuskan oleh para ahli yang berhubungan denga teori belajar.
Teori
belajar behaviorisme (tingkah laku)
menyatakan bahwa belajar adalah proses perubahan tingkah laku. Seseorang telah
dianggap telah belajar sesuatu bila ia mampu menunjukkan tingkah laku. Menurut
teori ini, yang terpenting adalah masukan/input yang berupa masukan dan
keluaran/output yang berupa respon. Sedangkan apa yang terjadi di antara
stimulus dan respon itu dianggap tak penting diperhatikan sebab tidak bisa di
amati. Selanjutnya, teori belajar kognitivisme menyatakan bahwa belajar adalah
perubahan persepsi dan pemahaman (Uno, dkk., 2008: 56 & 59). Untuk teori belajar
konstruktivisme dan teori belajar
modern tidak diraikan dalam tulisan demi menghindari kebingunan dalam
penafsiran pempaca.
Merujuk
pada teori-teori belajar di atas, Burton (dalam Usman dan Setiawati, 2001: 4)
mengemukakan hal senada dengan teori behaviorisme
di mana belajar dapat diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada diri
individu berkat adanya interaksi antara individu dengan individu dan individu
dengan lingkungannya sehingga mereka lebih mampu berinteraksi dengan
lingkungannya. Kemudian Witherington (dalam Usman dan Setiawati, 2001: 5)
menyatakan bahwa “Belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian
yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari reaksi berupa kecakapan,
sikap, kebiasaan kepribadian atau suatu pengertian”. Selanjutnya, Gagne (dalam
Slameto, 2010: 13) memberikan dua definisi belajar, yakni: (1) belajar adalah
suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, keterampilan,
kebiasaan, dan tingkah laku; dan (2) belajar adalah penguasaan pengetahuan atau
keterampilan yang diperoleh dari instruksi.
Berdasarkan
pendapat para ahli di atas dapat dipahamai bahwa pada dasarnya belajar
merupakan proses perubahan tingkah laku yang berlangsung dalam jangka waktu
tertentu melalui memberian pengetahuan, latihan maupun pengalaman. Belajar
dengan pengalaman akan membawa pada perubahan diri dan cara merespon
lingkungan.
B.
Konsep Hasil Belajar
Hasil belajar merupakan tujuan akhir dilaksanakannya kegiatan
pembelajaran di sekolah. Hasil belajar dapat ditingkatkan melalui usaha sadar
yang dilakukan secara sistematis mengarah kepada perubahan yang positif yang
kemudian disebut dengan proses belajar. Akhir
dari proses belajar adalah perolehan suatu hasil belajar siswa. Hasil belajar
siswa di kelas terkumpul dalam himpunan hasil belajar kelas. Semua hasil
belajar tersebut merupakan hasil dari suatu interaksi tindak belajar dan tindak
mengajar. Dari sisi guru, tindak mengajar di akhiri dengan proses evaluasi
hasil belajar, sedangkan dari sisi siswa, hasil belajar merupakan berakhirnya
penggal dan puncak proses belajar (Dimyati dan Mudjiono, 2009: 3).
Menurut
Sudjana (2010: 22), hasil belajar adalah kemampuan yang dimiliki siswa setelah
menerima pengalaman belajar. Selanjutnya Warsito (dalam Depdiknas, 2006: 125)
mengemukakan bahwa hasil dari kegiatan belajar ditandai dengan adanya perubahan
perilaku ke arah positif yang relatif permanen pada diri orang yang belajar.
Sehubungan dengan pendapat itu, maka Wahidmurni, dkk. (2010: 18) menjelaskan bahwa sesorang
dapat dikatakan telah berhasil dalam belajar jika ia mampu menunjukkan adanya
perubahan dalam dirinya. Perubahan-perubahan tersebut di antaranya dari segi
kemampuan berpikirnya, keterampilannya, atau sikapnya terhadap suatu objek.
Jika
dikaji lebih mendalam, maka hasil belajar dapat tertuang dalam taksonomi Bloom,
yakni dikelompokkan dalam tiga ranah (domain) yaitu domain kognitif atau
kemampuan berpikir, domain afektif atau sikap, dan domain psikomotor atau
keterampilan. Sehubungan dengan itu, Gagne (dalam Sudjana, 2010: 22) mengembangkan
kemampuan hasil belajar menjadi lima macam antara lain: (1) hasil belajar
intelektual merupakan hasil belajar terpenting dari sistem lingsikolastik;
(2) strategi kognitif yaitu mengatur cara belajar dan berfikir seseorang
dalam arti seluas-luasnya termaksuk kemampuan memecahkan masalah; (3) sikap dan
nilai, berhubungan dengan arah intensitas emosional dimiliki seseorang
sebagaimana disimpulkan dari kecenderungan bertingkah laku terhadap orang dan
kejadian; (4) informasi verbal, pengetahuan dalam arti informasi dan fakta; dan
(5) keterampilan motorik yaitu kecakapan yang berfungsi untuk lingkungan hidup
serta memprestasikan konsep dan lambang.
Untuk
mengetahui hasil belajar seseorang dapat dilakukan dengan melakukan tes dan
pengukuran. Tes dan pengukuran memerlukan alat sebagai pengumpul data yang
disebut dengan instrumen penilaian hasil belajar. Menurut Wahidmurni, dkk. (2010: 28), instrumen dibagi menjadi dua
bagian besar, yakni tes dan non tes. Selanjutnya, menurut Hamalik (2006: 155), memberikan
gambaran bahwa hasil belajar yang diperoleh dapat diukur melalui kemajuan yang
diperoleh siswa setelah belajar dengan sungguh-sungguh. Hasil belajar tampak terjadinya
perubahan tingkah laku pada diri siswa yang dapat diamati dan diukur melalui
perubahan sikap dan keterampilan. Perubahan tersebut dapat diartikan terjadinya
peningkatan dan pengembangan yang lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya.
Berdasarkan
konsepsi di atas, pengertian hasil belajar dapat disimpulkan sebagai perubahan
perilaku secara positif serta kemampuan yang dimiliki siswa dari suatu
interaksi tindak belajar dan mengajar yang berupa hasil belajar intelektual,
strategi kognitif, sikap dan nilai, inovasi verbal, dan hasil belajar motorik.
Perubahan tersebut dapat diartikan terjadinya peningkatan dan pengembangan yang
lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya.
C.
Daftar Pustaka
Depdiknas. 2006.
Bunga Rampai Keberhasilan Guru dalam Pembelajaran (SMA, SMK, dan SLB).
Jakarta: Depdiknas.
Dimyati dan Mudjiono. 2009. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT
Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar. 2006. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PT Bumi
Aksara
Sudjana, Nana. 2010. Penilaian
Hasil Proses Belajar Mengajar. (Cet. XV). Bandung: PT. Ramaja Rosdakarya.
Uno, Hamzah B., Abdul Karim Rauf, dan Najamuddin
Petta Solong. 2008. Pengantar Teori
Belajar dan Pembelajaran. (Cet. II). Gorontalo: Nurul Jannah.
Usman, Moh Uzer dan Lilis Setiawati. 2001. Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Wahidmurni, Alifin Mustikawan, dan Ali Ridho. 2010. Evaluasi
Pembelajaran: Kompetensi dan Praktik.
Yogyakarta: Nuha Letera.
trimakasih postingannya
BalasHapusterimakasih banyak. sumbernya juga jelas
BalasHapusbagus, terimakasih
BalasHapusbagus than's
BalasHapuspostingannya bagus
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusterimakasih postingannya Min..
BalasHapusterimakasih postingannya Min..
BalasHapusterima kasih banyak....sangat membantu...
BalasHapus